PENGARUH KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA TERHADAP PRODUKTIVITAS KARYAWAN DI ERA PEMBANGUNAN NASIONAL

PENGARUH KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA TERHADAP PRODUKTIVITAS KARYAWAN DI ERA PEMBANGUNAN NASIONAL

OLEH:
ANNISA NUR BALQIS


PENDAHULUAN
Persaingan dalam dunia usaha semakin kuat berbagai cara perusahaan-perusahaan bersaing agar tetap bertahan ditengah iklim usaha yang sedang tidak stabil. Dewasa ini semakin banyak teknologi yang maju misalnya mesin-mesin canggih yang dapat menggantikan tenaga manusia sehingga dapat menekan jumlah pengeluaran perusahaan. Namun walau begitu yang mengoperasikan dan mengatur tetaplah tenaga manusia. Jadi Sumber Daya Manusia tetap digunakan dan ini adalah aset penting perusahaan karena dari merekalah perusahaan dapat berkembang serta mampu bersaing dengan perusahaan lain. Seperti yang diungkapkan GOMES (1995:2) sebagai berikut:
“Sumber daya manusia merupakan satu-satunya sumber daya yang memiliki akal, perasaan, kinginan, kemampuan, ketrampilan, pengetahuan, dorongan, daya dan karya, satu-satunya sumber daya yang memiliki resiko, rasa dan karsa betapapun majunya teknologi berkembangnya informasi, tersedianya modal dan memadainya bahan namun jika tanpa SDM maka akan sulit organisasi untuk mencapai tujuannya”.

Hal yang sama dijelaskan oleh Moekijat (1983:138) bahwa:
“Akibat-akibat buruk dari adanya semangat kerja yang rendah yaitu: pekerja nampak tidak puas, lekas marah, sering sakit (absen), suka membantah, tidak disiplin, gelisah, dan pesimistis, berlambat-lambat dan pemogokan. Dengan adanya semangat kerja yang rendah dengan akibat-akibat yang akan ditimbulkan seperti diilustrasikan diatas maka karyawan tidak akan produktif dalam bekerja sebagai akibatnya tidak akan mencapai tujuan organisasi yang direncanakan. Sebaliknya jika karyawan memiliki semangat kerja yang tinggi, diharapkan karyawan akan menunjukkan kegairahan didalam melaksanakan tugas-tugasnya dan mendorong mereka untuk bekerja secara lebih produktif, sehingga tujuan perusahaan bisa dicapai secara maksimal”.

Maka dari itu perusahaan wajib memberikan treatment atau pemeliharaan kepada para pekerjanya yakni dengan diberikan sosialisasi, pelatihan dan pengembangan skill. Agar para pekerja tidak bekerja dengan asal-asalan atau sembrono apalagi pekerjaan yang di emban oleh karyawannya adalah hal yang dapat membahayakan diri sendiri dan merugikan perusahaan.

PENGARUH K3 TERHADAP PRODUKTIVITAS KARYAWAN
Keselamatan dan Kesehatan Kerja karyawan adalah faktor penentu keberhasilan perusahaan dan juga salah satu hak asasi pekerja yang ia dapatkan dari perusahaan. Setiap perusahaan wajib memberikan pelatihan-pelatihan para pekerjanya agar tugas yang dibebankan oleh para pekerja dapat berjalan dengan baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh pekerja juga meminimalisir terjadinya kecerobohan dalam berkerja. Seperti kasus yang terjadi pada PT. PLN tanggal 21 Juli 2017, 2 orang korban satu meninggal sedangkan satunya pingsan karena sesak nafas, kejadian di Desa Tlogowaru, Kecamatan Merakurak akibat tersengat listrik saat mengganti tiang listrik beton yang sudah usang didesa setempat. Dan pada saat memasang tiang listrik tanpa menggunakan peralatan safety (alat pengaman). Lalu pada tanggal 21 September 2017, petugas PLN rayon Ngabang, Pontianak satu orang meninggal karena membongkar rekloser di tiang listrik dan terkena konslet listrik.
Jadi K3 ini wajib diperhatikan dan dilaksanakan pada perusahaan-perusahaan yang tingkat resiko kecelakaan kerjanya tinggi seperti bidang farmasi, Bahan Bakar, tambang, bidang kelistrikan, dll. Sarana keselamatan dan kesehatan kerja ini bukan hanya memberikan proteksi pada pekerjanya saja melainkan adanya pengetahuan bagi perusahaan, lingkungan hidup dan masyarakat sekitarnya dari bahaya akibat keelakaan kerja.
Upaya K3 ialah usaha penyerasian pada kemampuan kerja, beban kerja lingkungan kerja agar setiap pekerja dapat berkerja dengan cara sehat tanpa ada membahayakan pekerja ataupun orang-orang seputarnya agar dapat produktivitas yang maksimal. Dalam upayanya K3 ini memperhatikan kemampuan dan beban pekerjaan yang diberikan oleh perusahaan, dan lingkungan kerja. Berikut penjabarannya:
1. Kemampuan dan beban kerja
Pekerjaan dengan beban tertentu dengan cara maksimal, dimana kemampuan kerja dan beban pekerjaan seseorang dipengaruhi oleh kesehatan umum, status gizi pekerja, suasana lingkungan kerja, mental pekerja yang baik, pendidikan dan kursus juga diperlukan. Karena kalau tingkat kesehatan, stamina, serta pengetahuan yang bagus maka produktivitas dari para pekerja akan meningkat, dan juga menambah kemajuan perusahaan tersebut.
2. Lingkungan kerja
Lingkungan kerja yaitu lingkungan tempat pekerja sebagai individu maupun diluat tempat kerja. Beberapa faktor di lngkungan tempat kerja itu yang bisa menyebabkan masalah kesehatan para pekerja. Faktor tersebut ialah:
- Lingkungan Kerja secara fisik
Secara fisik yang artinya seperti perlengkapan kesehatan dan keselamatan untuk para pekerja yang harus disediakan dikantor contoh,  Apar atau pemadam kebakaran, masker, helm, sepatu safety, pintu darurat, pelatihan pertolongan pertama, penutup telinga, dan masih banyak lagi.
- Lingkungan Psikososial/strees kerja
Jaminan keselamatan kerja secara psikologis yakni perlakuan yang adil terhadap sesama pekerja, pemberian asuransi seperi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, kepastian jabatan dan tupoksinya

KESIMPULAN
Praktik keselamatan dan kesehatan kerja menunjukkan betapa pentingnya jika perusahaan memperhatikanhal tersebut. Dengan memberi upaya K3 pada pekerja maka pekerja tidak akan sembrono dalam menyelesaikan pekerjaannya. Para pekerja pun merasa tenang dan bersemangat meski pekerjaan berat sekalipun gizi dan asupan selama bekerja tetap terpenuhi. Sumber daya manusia yang bagus akan berpengaruh dalam penerapan strategi spesifik perusahaan terhadap lingkungannya. Perhatian, penilaian dan penghargaan berkontribusi untuk mengembangkan motivasi pekerja dapat mendukung lingkungan perusahaan, sehingga memungkinkan untuk lebik kompetitif dan mencapai standar lingkungan juga standar majunya perusahaan.


DAFTAR PUSTAKA

Gomes, C.F. 1995, Manajemen Sumber Daya Manusia, Adi offset: Yogyakarta

Moekijat, 1999, Manajemen Sumber Daya Manusia (Manajemen Kepegawaian). CV. Mandar Maju: Bandung

Kasus kecelakaan kerja diambil dari

http://pontianak.tribunnews.com/2017/09/22/ini-penjelasan-PLN-yang-tewas-kesetrum-di-atas-tiang-listrik?page=2 

Komentar

Postingan Populer