CONTOH DRAFT CERAI GUGAT

Banyuwangi,  04 Oktober 2016
Perihal : Cerai Gugat                 

Kepada :                                                             
Yth.  Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi
Di -
Jayapura

Dengan hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini :
 A binti B          , umur 40 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir -----, pekerjaan ----------tempat kediaman di ------------------------, Kelurahan ------------, Kecamatan ---------, Kota ----------, sebagai  Penggugat;

Hendak mengajukan gugatan cerai terhadap :

  C bin D           ,umur 29 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir ----, pekerjaan ---------,   tempat kediaman di --------------------------, Kelurahan ---------, Kecamatan --------, Kota ----------, sebagai  Tergugat;

Dengan alasan- alasan sebagai berikut :
1. Bahwa  Penggugat dan  Tergugat  adalah suami istri, menikah secara Islam    pada tanggal -- bulan -- tahun --, di  Kecamatan ------, Kota ------ sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor: ---/--/--/----- tanggal 03 Oktober 2016 yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama  Kecamatan-------, Kota -------;

2. Bahwa setelah menikah, Penggugat dan Tergugat membina rumah tangga di rumah kontrakan di------ sebagai tempat kediaman bersama yang terakhir;

3. Bahwa Penggugat dan Tergugat belum dikaruniai anak;

4.  Bahwa pada mulanya  Penggugat  dan  Tergugat hidup rukun dan bahagia, namun pada  bulan Oktober 2015 Penggugat dan Tergugat mulai tidak harmonis dan kerap terjadi    perselisihan dan pertengkaran disebabkan:   
     a. Tergugat memiliki sifat egois dan sangat sering berjudi;
     b. Tergugat sering berkata kasar kepada Penggugat setiap kali marah;
     c. Tergugat sering memukul Penggugat setiap kali bertengkar;
     d. Tergugat tidak menafkahi Penggugat sejak pertama kali menikah sampai sekarang;

5. Bahwa perselisihan dan pertengkaran antara Penggugat dan Tergugat memuncak pada bulan Februari 2016, Pada saat itu Penggugat dan Tergugat bertengkar dikarenakan Penggugat menanyakan gaji kepada Tergugat lalu Tergugat marah lantaran Penggugat mengatur gaji Tergugat agar Tergugat tidak menggunakannya untuk berjudi namun Tergugat marah dan mencekik juga memukul Penggugat sampai babak belur. ;

6. Bahwa Penggugat dan Tergugat telah berpisah tempat tinggal sejak Februari   2016 dan Tidak ada lagi komunikasi yang baik serta tidak ada tanda-tanda akan hidup rukun kembali;

7. Bahwa orang tua/keluarga tetap mengharapkan  Penggugat dan  Tergugat agar hidup rukun kembali sebagai suami istri, namun Penggugat  tetap pada pendirian untuk bercerai;

Berdasarkan alasan-alasan tersebut,  Penggugat  mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Jayapura c.q. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar berkenan menjatuhkan putusan sebagai berikut :
1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
2. Menyatakan perkawinan Penggugat (A binti B) dengan Tergugat (C bin D)  putus karena perceraian;
3. Biaya perkara dibebankan kepada Penggugat;
4. Atau Majelis Hakim menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);
                                                                     Penggugat,


                                                                                                    A binti B


(Kronologi diatas hanya sebagai contoh, jika ada yang belum jelas dapat ditanyakan dikolom komentar, terimakasih semoga bermanfaat)

Komentar

Postingan Populer